meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Gorontalo turut serta dalam kegiatan penertiban kendaraan bermotor secara terpadu di wilayah Kota Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban kendaraan terutama dari kepatuhan terhadap aspek keselamatan dan peraturan lalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan di 4 (empat) titik rawan laka yaitu Kec. Sipatana, Kec. Kota Tengah, Kec. Kota Utara dan Kec. Dungingi.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bersama aparat kepolisian lalu lintas dan Dishub Kota Gorontalo menghentikan kendaraan yang terindikasi belum memenuhi kewajiban administrasi. Petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah serta perlindungan hukum bagi pengguna jalan.
Jasa Raharja berkomitmen aktif mendukung program-program pemerintah daerah dalam menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat.