Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor, Jasa Raharja Gorontalo turut serta dalam kegiatan penertiban kendaraan bermotor secara terpadu di wilayah Kab. Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban kendaraan terutama dari kepatuhan terhadap aspek keselamatan dan peraturan lalu lintas dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan. Kegiatan ini dilaksanakan di 3 (tiga) titik rawan laka yaitu Kec. Telaga Biru, Kec. Limboto, Kec. Limboto Barat.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bersama aparat kepolisian lalu lintas dan Dishub Kab. Gorontalo menghentikan kendaraan yang terindikasi belum memenuhi kewajiban administrasi. Petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah serta perlindungan hukum bagi pengguna jalan. Selain itu kegiatan Razia ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kendaraan dan kompetensi pengendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja berkomitmen aktif mendukung program-program pemerintah daerah dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas dan tertib administrasi kendaraan bermotor di masyarakat.