Gorontalo, Juli 2024 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan BUMN, Jasa Raharja Gorontalo berkoordinasi dengan Bank BRI Cabang Gorontalo untuk menginternalisasi budaya patuh pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Pertemuan koordinasi ini dilakukan di Kantor Bank BRI Cabang Gorontalo. Kepala Jasa Raharja Gorontalo, Eko Prasetyo, disambut baik oleh Kepala Cabang Bank BRI Gorontalo, Ryan Kosasih Raharja. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama dalam hal kepatuhan pajak dan kemudahan pelayanan bagi para pegawai dan nasabah Bank BRI. Berikut poin-poin penting dalam kerjasama tersebut Bank BRI Cabang Gorontalo akan memastikan kendaraan yang menjadi agunan kredit nasabahnya dalam status lunas PKB, Jasa Raharja Gorontalo akan membantu Bank BRI Cabang Gorontalo dalam melakukan pengecekan pajak dan kepemilikan kendaraan nasabah yang akan dijadikan agunan, Jasa Raharja Gorontalo melalui layanan Delivery & Digital Payment (DDP) akan membantu karyawan dan nasabah Bank BRI yang akan melunasi pajak kendaraan.
Selain dalam hal kepatuhan pembayaran pajak, Jasa Raharja Gorontalo juga membahas mengenai kemudahan pembukaan rekening Ahli Waris untuk pembayaran santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja. Eko Prasetyo, Kepala Jasa Raharja Gorontalo, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak di lingkungan BUMN. “Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran para pegawai dan nasabah Bank BRI untuk patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ,” ujar Eko.
Ryan Kosasih Raharja, Kepala Cabang Bank BRI Gorontalo, menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan bahwa Bank BRI berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah, termasuk dalam hal peningkatan kepatuhan pajak. “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi Bank BRI, Jasa Raharja Gorontalo, dan bagi masyarakat secara umum,” ujar Ryan.