PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo bersama Satlantas Polres Gorontalo Utara melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi meningkatnya aktifitas transportasi di wilayah Kab. Gorontalo Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2024 tersebut membahas mengenai titik-titik rawan laka di Kab. Gorontalo Utara serta rencana tindak lanjut untuk mengurangi angka kecelakaan dan korban laka.
Jasa Raharja Gorontalo yang diwakili oleh PJ Samsat Kwandang, Hendy F. Moniaga menyampaikan usulan kegiatan pencegahan kecelakaan yaitu dengan melakukan pemasangan spanduk di titik rawan laka di wilayah Kab. Gorontalo Utara, pengiriman sms blast dan penayangan pesan keselamatan melalui Facebook.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kab. Gorontalo Utara.