Jasa Raharja Bersama Ditlantas Polda dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Gelar Penertiban dan Pembinaan Angkutan Umum di Kabupaten Gorontalo
Gorontalo, Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan keselamatan transportasi serta memastikan kepatuhan angkutan umum terhadap regulasi yang berlaku, Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan penertiban dan pembinaan angkutan umum di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta memastikan kendaraan umum yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, memiliki kelengkapan administrasi, serta membayar kewajiban seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam operasi ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, izin trayek, pelunasan IWKBU Jasa Raharja serta kondisi fisik kendaraan guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.
Selain penertiban, dilakukan juga sosialisasi kepada para pengemudi dan pemilik angkutan umum mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta manfaat dari program perlindungan Jasa Raharja. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin pengemudi dalam berkendara sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja, Ditlantas Polda Gorontalo, dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, diharapkan transportasi umum di wilayah Kabupaten Gorontalo semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.