Masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya wilayah Kota Gorontalo dihimbau untuk mewaspadai titik rawan laka di yang ada di wilayah tersebut. Beberapa kecamatan yang perlu mendapatkan perhatian adalah Kec.Kota Tengah, Kec. Sipatana dan Kec. Kota Utara. Kecamatan-kecamatan tersebut merupakan kecamatan dengan jumlah kecelakaan lalu lintas paling tinggi di Kota Gorontalo.
Sehubungan dengan hal tersebut, Masyarakat pengguna jalan diminta meningkatkan kewaspadaan saat melewati titik rawan laka tersebut. Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi adalah sebagai berikut :
1. Persiapan Kendaraan (Roda 2 dan Roda 4):
– Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk pemeriksaan mesin, rem, lampu, tekanan ban, dan sistem pengereman.
– Bawa perlengkapan darurat seperti ban serep, segitiga pengaman, dongkrak, dan kotak P3K.
– Untuk pengendara motor, gunakan helm SNI dan jaket pelindung.
2. Kesiapan Fisik dan Mental Pengemudi:
– Istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.
– Hindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk. Disarankan beristirahat setiap 4 jam sekali.
– Jangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan yang dapat mengurangi konsentrasi.
3. Patuhi Aturan Lalu Lintas:
– Selalu taati rambu-rambu lalu lintas dan batan batas kecepatan yang ditentukan.
– Gunakan sabuk pengaman (roda empat) dan helm berstandar (roda dua).
– Hindari penggunaan ponsel saat berkendara.
4. Antisipasi Cuaca dan Jalan:
– Periksa prakiraan cuaca sebelum berangkat. Jika hujan lebat, pastikan kendaraan siap menghadapi kondisi licin.
– Waspadai jalanan yang rusak atau berlubang, terutama di jalur-jalur mudik yang padat.
Melalui persiapan dan kewaspadaan bersama, diharapkan situasi transportasi dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman serta terhindarkan dari kecelakaan lalu lintas.