PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo bersama Satlantas Polres Gorontalo melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi meningkatnya aktifitas transportasi di wilayah Kab. Gorontalo. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut bertempat di Ruang Rapat Satlantas Polres Gorontalo.
Jasa Raharja Gorontalo yang diwakili oleh PJ Samsat Gorontalo Gusnardianto Hanipa melaporkan beberapa kegiatan pencegahan kecelakaan yang dapat dilaksanakan yaitu Operasi penertiban kendaraan, Pemasangan spanduk di titik rawan laka, Pengiriman Sms Blast serta Sosialisasi pesan keselamatan kepada komunitas.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kab. Gorontalo.