PT Jasa Raharja Perwakilan Gorontalo bersama Satlantas Polres Boalemo dan Bapenda melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi meningkatnya aktifitas transportasi di wilayah Kab. Boalemo.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2024 tersebut membahas mengenai titik-titik rawan laka di Kab. Boalemo serta rencana tindak lanjut untuk mengurangi angka kecelakaan dan korban laka.
Jasa Raharja Gorontalo yang diwakili oleh PJ Samsat Boalemo, Lukman Bahkan menyampaikan usulan kegiatan pencegahan kecelakaan yaitu penerbitan surat himbauan dari Dishub untuk pemilik angkutan umum dalam hal memastikan keamanan dan keselamatan transportasi serta Operasi penertiban kendaraan secara terpadu.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kab. Boalemo.